SEK.PRODIDI |
UNIT PENJAMIN MUTU (UPM) |
TENAGA KEPENDIDIKAN |
DOSEN |
PERPUSTAKAAN |
- Ketua Program Studi
Bertanggung jawab mengkoordinir seluruh kegiatan Prodi MIP secara keseluruhan meliputi kegiatan akademik, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, administrasi dan keuangan, kemahasiswaan dan kerjasama dengan lembaga lain.
- Sekretaris Program Studi
Membantu Ketua Prodi untuk mengkoordinir kegiatan dan pengembangan dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat baik yang berkaitan dengan dosen, pengelola maupun mahasiswa.
- Dosen
Dosen dalam malaksanakan tugasnya harus dapat memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu dengan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Perencanaan Tri Darma Perguruan Tinggi ini dimasukkan sebagai beban tugas yang harus dipenuhi oleh setiap dosen di Prodi MIP, terutama yang belum memenuhi beban tugas minimal.
- Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan adalah staf/karyawan yang bertanggung jawab kepada Ketua prodi/Sekretaris Prodi yang bertugas melakukan kegiatan yang berhubungan dengan surat menyurat untuk keperluan program studi secara internal maupun eksternal. Dalam rangka memperlancar aktivitas Tri Dharma maupun administrasi operasional setiap hari, tugas-tugas staf administrasi dijabarkan sebagai berikut:
- Keadministrasian yang berkaitan dengan kelancaran aktivitas perkuliahaan;
- Mempersiapkan perlengkapan dokumen kemahasiswaan serta Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Proposal Tesis, dan Ujian Tesis.
- Menyiapkan surat administrasi bagi mahasiswa untuk keperluan survei ke berbagai lembaga dalam rangka penulisan tesis dan kegiatas lainnya dengan pihak luar;
- Menyusun perlengkapan keperluan yudisium mahasiswa yang telah lulus T
- Mempersiapkan data-data yang telah disetujui di tingkat Prodi ke unit lain yang terkait dilingkungan Universitas;
- Menyiapkan data-data administrasi keuangan, misalnya data honor dosen, pengawas ujian yang melakukan aktivitas proses belajar mengajar di tingkat Prodi;
- Mempersiapkan dokumen untuk keperluan pelaporan ke Kopertis Wilayah III dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas RI.
- Unit Penjamin Mutu (UPM)
- Membuat pedoman standar Mutu Prodi
- Membantu Prodi mejlankan program sesuai Standar Mutu
- Mengavaluasi Pelaksanaan Standar Mutu
- Memberikan masukan untuk perbaikan Standar Mutu
- Unit Penjamin Mutu (UPM)
Keunggulan Sistem Akademik
1.Prodi Magister Ilmu Politik swasta yang tertua di Indonesia
2.Akreditasi A dari BAB-PT berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 248/SK/BAN-PT/AkXI/M/X/2013.
- Memiliki Dosen tetap sebanyak 6 orang yang berpendidikan Doktor yang linier (Doktor Ilmu Politik) dari 8 Dosen tetap, dan 2 diantaranya bergelar Profesor.
Prof.Dr.. Djohermansyah Djohan, MA
Prof. Dr. Kausar As
Prof. Dr. Eko Sugiyanto
Dr. Alfan Alfian Mahyudin
Dr. Asran Jalal
Dr. Diana Fawzia
Dr. Zainul Djumadin
Dr. Aris Munandar
- Didukung Dosen Pengajar berpendidikan Doktor yang linier dan berpangkat Profesor
5.Memiliki Bidang Kajian yang khas yaitu Politik Indonesia dan Ekonomi Politik
6.Rekrutmen Mahasiswa setiap semester.
Waktu Penerimaan
Tahap I | Tahap II | Tahap III | |
Semester Ganjil | April | Juni | Agustus |
Semester Genap | Oktober | November | Desember |
7.Metode Pengajar dengan menggunakan Metode Konvensional dan Blended Learning
8.Gedung dan Ruangan Perkuliahan yang dilengkapi AC
- Perpustakaan yang memadai dilengkapi Wifi
- Lulusan yang unggul dengan profil Pendidik, Peneliti, Politisi, Konsultan, Pengamat
11.Wisuda setiap semester bertempat di Jakarta Convention Centre (JCC)
Semester | Waktu |
Ganjil | Oktober |
Genap | April |
.